Ilustrasi menikah. ©shutterstock.com/khunaspix
Sebanyak 99 warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengajukan
dispensasi ke Pengadilan Agama (PA) setempat untuk melangsungkan
pernikahan. Sebab rata-rata umur mereka masih belia atau Anak Baru Gede
(ABG)
"Pengajuan dispensasi untuk menikah sebanyak 99 orang ini selama
kurun tiga bulan, artinya setiap hari ada pengajuan dispensasi yang
disetujui oleh PA," kata Sekretaris Panitera PA Kabupaten Malang Akhmad
Muzaeri kepada Antara di Malang, Kamis.
Akhmad Muzaeri menjelaskan, permohonan dispensasi ini diajukan bila
salah satu dari calon pengantin usianya belum mencukupi atau di bawah
umur.
Jumlah pemohon dispensasi untuk menikah karena faktor umur belum
mencukupi itu cukup tinggi. Hampir setiap hari, kata dia, ada saja
calon mempelai mengajukan permohonan, bahkan ada yang satu hari dua
permohonan.
Di sisi lain, angka perceraian di Kabupaten Malang selama tiga bulan
terakhir ini juga cukup tinggi, yakni mencapai 2.086 kasus atau dalam
sehari rata-rata ada 23 kasus perceraian pasangan suami istri.
Uniknya, dari data yang masuk ke PA tersebut, kasus perceraian
paling banyak diajukan oleh istri (gugat cerai), yakni mencapai 1.370
kasus. Selebihnya, atau 716 kasus diajukan suami (cerai talak).
Rata-rata istri menggugat cerai karena mereka bekerja menjadi Tenaga
Kerja Wanita (TKW). Mereka terlanjur nyaman dan mapan di negeri orang,
sehingga enggan kembali ke Tanah Air. Apalagi di rumah mereka juga
tidak didukung suami yang memberi mereka nafkah secara layak.
Kasus perceraian tertinggi pada Bulan Januari, yakni sebanyak 775
kasus."Ada empat faktor dominan sebagai alasan pasangan suami istri
memutuskan untuk berpisah, di antaranya moral, meninggalkan kewajiban,
dan terus menerus berselisih," ujarnya.
Hanya saja, dari empat faktor itu, berselisih terus menerus cukup
mendominasi penyebab perceraian, yakni mencapai 1.152 kasus.
Selanjutnya disebabkan meninggalkan kewajiban dan tidak bertanggung
jawab.
"Gangguan kehadiran pihak ketiga (orang ketiga), baik dari pihak
istri maupun suami, juga menjadi salah satu penyebab terjadinya
perceraian yang cukup dominan," katanya, menambahkan.